script async='async' src='//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> Update ! Mekanisme/ Alur Penerbitan SKTP (Sertifikasi Guru) Tahun 2018 - Dunia Pendidikan

Update ! Mekanisme/ Alur Penerbitan SKTP (Sertifikasi Guru) Tahun 2018

Halo selamat datang kami ucapkan udah kawan-kawan semua baik itu guru maupun operator sekolah kepala sekolah. Artikel kami dari duniapendidikandansekolah.com ini berisi tentang mekanisme penerbitan sktp tahun 2018. Bagi bapak dan ibu guru yang menerima sertifikasi agar bisa memahami mekanisme penerbitan sktp tahun 2018 nantinya tidak terdapat menemukan masalah terkait pencairan dana sertifikasi kita kenal dengan nama TPG pada tahun 2018 ini.
Update Mekanisme/ Alur Penerbitan SKTP (Sertifikasi Guru) Tahun 2018

Proses mekanisme penerbitan sktp yang pertama sinkronisasi data di Dapodik, dilanjutkan dengan kehadiran secara online yang bisa anda akses di situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/index.php , jika data Anda valid dalam aplikasi DAPODIK maupun DHGTK, maka kemudian akan diproses oleh operator dinas pendidikan aplikasi SIMTUN. Setelah selesai validasi dari dinas pendidikan SKTP akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal utama yang harus diperhatikan adalah setiap guru harus mengisi daftar hadir online (hadir gtk) yang efektif mulai bulan Juli tahun 2018. Jika sudah menggunakan mesin sidik jari sinkronkan dengan hadir gtk jika mesin yang sekolah gunakan sudah mendukung teknologi online.
Daftar kehadiran yang ada di gunakan oleh dinas kabupaten kota ataupun provinsi untuk memverifikasi usulan sktp.
Pada panduan juknis mekanisme penerbitan sktp tahun 2018 ini juga paparkan tentang cara login aplikasi hadir gtk yang dilakukan secara online pendataan guru seperti absensi kalender pendidikan ketidakadilan guru dengan berbagai alasan langkah-langkah mengisi kehadiran. informasi dalam mekanisme penerbitan SKTP tahun 2018 ini adalah tentang sinkronisasi data dengan data di BKN yang bisa kami paparkan sebagai berikut :
  1. Yang disesuaikan dengan BKN adalah NIP tidak terdaftar maka pada BKN tidak diakui sebagai PNS 
  2. Pangkat golongan, dan masa kerja mengacu pada data BKN untuk penghitungan gaji pokok.
  3. Jabatan PNS mengacu pada jabatan yang ada pada data BKN
  4. Keaktifan guru mengacu pada data BKN.

Mekanisme penerbitan sktp tahun 2018 ini juga kita sering menemukan beberapa masalah yaitu :
  1. Gaji pokok pada data Dapodik lebih tinggi daripada data BKN. Solusinya adalah gaji pokok diambil pada data BKN. 
  2. Jika yang terjadi sebaliknya pokok pada BKN lebih tinggi daripada gaji pokok pada data Dapodik solusinya dalam menunggu sampai disesuaikan pada Dapodik atau akan diterbitkan sesuai gaji pokok pada Dapodik. Kekurangan pembayaran akan di rapel pada semester berikut.
  3. NIP tidak ditemukan pada, jika kesalahan itu salah pada entri data Dapodik maka data Dapodik Harus disesuaikan data BKN dengan data Dapodik.
  4. Jabatan bukan guru pada BKN solusinya adalah melakukan update sesuai dengan jabatan yang tertera pada SK PNS.
  5. Dinyatakan tidak aktif atau dalam masa hukuman,? Jika sudah ada SK pengaktifan kembali melakukan update pada SAPK.

Demikian beberapa informasi singkat untuk lebih lengkapnya Kami harapkan kalian bisa mendownload mekanisme penerbitan sktp tahun 2018. Mekanisme penerbitan ini yang terkait tentang dana sertifikasi. Kami harapkan menjadi perhatian semua individu guru Jangan hanya diserahkan kepada operator sekolah.
Untuk download mekanisme penerbitan sktp tahun 2018 silakan klik link atau tautan yang ada di bawah ini.


Demikianlah informasi dari kami duniapendidikandansekolah.com tentang mekanisme penerbitan sktp tahun 2018 dari Dirjen GTK. Kami mohon maaf jika ada kekurangan dan artikel yang kami sampaikan ini sampai jumpa kembali pada artikel kami yang lainnya terima kasih sampai jumpa.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

0 Response to "Update ! Mekanisme/ Alur Penerbitan SKTP (Sertifikasi Guru) Tahun 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel