script async='async' src='//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> Informasi dan Panduan Lengkap Tentang Registrasi dan Verval Akun PKB - Dunia Pendidikan

Informasi dan Panduan Lengkap Tentang Registrasi dan Verval Akun PKB

Verifikasi Akun PKB Lengkap
Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan adalah tindak lanjut dari hasil UKG 2015 yang masih dan rencananya akan segera dilaksanakan sebagai upaya pengembangan kompetensi guru agar semakin berkembang dan memiliki kompetensi profesional sebagai pendidik. Dalam hal ini pemerintah memberikan perhatian tinggi bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan terutama kemampuan guru dalam kemampuan pedagogik maupun profesional, tepat kiranya kalau disebut guru yang kompeten akan menghasilkan output peserta didik yang berkualitas, dan begitu pula sebaliknya.
Pembelajaran yang dilaksanakan secara online ini ternyata masih menyisakan banyak PR karena tidak semua guru mampu menggunakan komputer atau masih sulitnya menemukan jaringan agar bisa registrasi dan validasi akun PKB nya berikut ini kami bagikan beberapa panduan untuk memudahkan anda registrasi dan verval akun yang saat ini diperpanjang sampai tanggal 12 Juli karena tenggat waktu sebelumnya yaitu tanggal 31 Juni 2017 masih banyak masalah yang tersisa.



1. ya anda harus bisa log in ke dalam situs https://paspor.simpkb.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fapp.simpkb.id%2Fauth%2Flogin menggunakan username dan password yang sudah diberikan oleh ketua KKG/MGMP/Komunitas, jika lupa username anda bisa menggunakan menu registrasi akun - cari no UKG - tulis nama, propinsi dan kota dan klik CARI GTK. nomor UKG yang ikut PKB hanya berawalan 2015 yang bermakna bahwa pernah UKG, kalo awalannya 2016 maka anda harus UKG Dulu. jika lupa password maka satu-satunya cara anda meminta kepada ketua KKG/MGMP/Komunitas untuk mencetak akun anda.


2. dari gambar di atas nomor 1 itu adalah Nama Kita dan Gambar Akun Kita, klik saja gambar pensil untuk merubah, jika anda ingin merubah gambar maka format gambar yang didukung adalah JPG, PNG, dan GIF dan ingat ukuran gambar 250 x 250 dan tidak lebih besar dari 100 KB, untuk mudah membuat gambar seperti itu gunakan screen shot saja ada aplikasi yang bisa digunakan sama seperti saya unduh di https://app.prntscr.com/en/index.html , setelah selesai ubah nama dan  gambar klik simpan

Verifikasi Akun PKB Lengkap
3. gambar di atas menunjukkan bahwa jika belum verval maka yang harus anda lakukan adalah membuka profil anda dan membuka semua menu yang ada tanda pensil nya seperti profil, data kontak dan data satuan administrasi pangkal (SATMINKAL), jika ada perubahan data maka ubahlah jika tidak ada maka tetap wajib simpan, karena jika anda tidak klik simpan maka akun anda tidak terverval..

4. jika ada data penting seperti mutasi tempat kerja maka ubahlah dulu ke tempat kerja baru kemudian cetak PDFnya kemudian di dalam surat itu anda meminta tanda tangan kepala sekolah yang baru beserta stempel dan juga tanda tangan anda sendiri pastinya, habis itu bawa ke admin dinas pendidikan untuk divalidasi, selanjutnya adalah meminta ketua KKG lama mengeluarkan anda dari komunitas lama anda dan meminta ketua KKG baru agar memasukkan anda di komunitas baru.

Verifikasi Akun PKB Lengkap

5. bagi ketua KKG/MGMP/Komunitas bisa memasukkan guru di komunitas baru dengan mencari nama guru tersebut di menu data GTK .

harap ini menjadi perhatian buat semua PTK, dan kepada ketua KKG/MGMP/Komunitas agar lebih proaktif mengecek data peserta yang belum aktivasi, verval ataupun belum mengurus perubahan data, karena jika hal ini dibiarkan mungkin akibatnya bisa lebih buruk dari yang diperkirakan. Jangan dianggap remeh hal ini.

demikian info dari admin duniapendidikandansekolah.com semoga akun-akun PTK yang katanya tanggal 12 Juli ini ditutup vervalnya bisa beres semuanya, salam satu data salam PKB

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


0 Response to "Informasi dan Panduan Lengkap Tentang Registrasi dan Verval Akun PKB"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel