Cara Validasi Data Penerima PIP Sekolah (Program Indonesia Pintar) Tahun 2018
Wednesday 24 January 2018
Add Comment
Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP adalah program bantuan pemerintah kepada peserta didik yang dianggap memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan standar-standar tertentu. PIP Sendiri diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun yang berupa bantuan tunai pendidikan agar peserta didik yang rentan putus sekolah tetap melanjutkan pendidikan dengan adanya bantuan ini. PIP sendiri diperuntukkan kepada yang rentan miskin, miskin, pemegang Program keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, penyandang disabilitas dan korban bencana/ musibah.
Program PIP sendiri adalah kiat pemerintah dalam mensejajarkan hak setiap anak indonesia untuk memperoleh pendidikan agar bisa lebih baik di masa depannya.
Pada artikel kami kali ini yang berisi tentang Cara Validasi Data Penerima PIP Sekolah (Program Indonesia Pintar) Tahun 2018, adalah untuk menginformasikan kepada bapak dan ibu guru di sekolah terutama operator sekolah agar memvalidasi data penerima PIP tahun 2018 agar tidak terjadinya salah SK ataupun tidak sesuai peruntukkannya.
Saat ini data PIP yang ada di database pemerintah adalah data PIP tahun 2017, saat ini kita sudah memasuki tahun 2018 yang artinya beberapa data sudah kadaluarsa dan mungkin terjadi banyak perubahan dari daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ini.
Pertanyaannya adalah bagaimana memvalidasi/ melakukan validasi data yang sudah diserahkan ke UPT/ UPTD/ Dinas Pendidikan agar sinkron dengan data di pusat.
Silahkan akses alamat berikut ini http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/ gunakan password dan username aplikasi dapodik (Data Pokok Pendidik), selanjutnya di menu bawah pilih menu validasi data, setelah tampil menunya maka kalian akan melihat daftar siswa penerima PIP tahun 2017, lakukan perubahan data pada setiap siswa yang tercantum. Ada dua menu yang bisa digunakan yakni menu Aksi + menu yang digunakan untuk memverifikasi layak atau tidak siswa yang ada untuk menerima PIP. Sedangkan menu yang kedua menu Alasan Tidak Layak jika dianggap tidak layak maka bapak dan ibu bisa memberikan alasan dengan pilihan jawaban yaitu :
- Siswa mampu
- Sudah meninggal
- Menolak mendapat PIP
- Putus Sekolah
- Sudah lulus/ Tamat SD
- Pindah Sekolah
- Tidak diketahui keberadaannya
Jika kemudian ada kesalahan pengisian data Penerima PIP Sekolah (Program Indonesia Pintar) Tahun 2018 ini silahkan refresh/ reload halaman atau tekan F5.
Jika sudah selesai dan data yang dikumpulkan melalui UPT/ UPTD/ Disdik sama dengan data di situs ini maka selesailah tugas bapak dan ibu sekalian dalam memvalidasi Data Penerima PIP Sekolah (Program Indonesia Pintar) Tahun 2018
Demikian artikel kami hari ini tentang Cara Validasi Data Penerima PIP Sekolah (Program Indonesia Pintar) Tahun 2018 dari duniapendidikandansekolah.com semoga bermanfaat bagi semuanya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
0 Response to "Cara Validasi Data Penerima PIP Sekolah (Program Indonesia Pintar) Tahun 2018"
Post a Comment