script async='async' src='//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> CARA MENDAFTAR PPG DI SIM PKB TAHUN 2019 LENGKAP SAMPAI DISETUJUI LPMP - Dunia Pendidikan

CARA MENDAFTAR PPG DI SIM PKB TAHUN 2019 LENGKAP SAMPAI DISETUJUI LPMP

CARA MENDAFTAR PPG DI SIM PKB TAHUN 2019 LENGKAP SAMPAI DISETUJUI LPMP

Bismillahirrahmanirrahim, Bagi anda yang mencari informasi Cara Mendaftar PPG di SIM PKB Tahun 2019 lengkap sampai disetujui LPMP mungkin artikel yang kami sajikan dari duniapendidikandansekolah.com kali ini bisa menjadi solusi untuk kawan-kawan semua. Pendaftaran PPG untuk Seleksi Akademik tahun 2019 ini dimulai dari registrasi yang dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat yang sesuai dengan data DAPODIK. mereka yang bisa mendaftar PPG di SIM PKB Tahun 2019 ini adalah sebagai berikut :
 Guru PNS, Non PNS dengan status honor daerah TK I atau TK II,  dan Guru Honorer Yayasan
Status sudah S-1 atau D-4
CARA MENDAFTAR PPG DI SIM PKB TAHUN 2019 LENGKAP SAMPAI DISETUJUI LPMPTMT paling lambat 31 Desember Tahun 2015, jika diatas itu maka belum bisa diusulkan untuk seleksi akademik pada periode pendaftaran PPG SIM PKB Tahun 2019 ini.
Adapun alur pendaftarannya adalah masing masing PTK harus bisa login di situs https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id loginnya menggunakan akun nomor UKG beserta password yang sudah dicetak masing-masing ketua komunitas (KKG atau MGMP). jika anda bingung dan lupa username dan passwordnya silahkan hubungi ketua komunitas anda untuk reset username dan password, pastikan anda sudah masuk dalam komunitas KKG/ MGMP, jika belum masuk carilah informasi di admin dinas pendidikan setempat.
Kemudian setelah bisa login anda akan menemukan informasi program PPG dalam jabatan di atas kemudia klik saja lihat info, informasi bisa atau tidaknya anda mendaftar ada di bawah kanan di menu mendaftar. jika data anda tidak sesuai maka sebelum tanggal 14 Oktober anda harus melakukan perubahan di DAPODIK dan melakukan sinkronisasi. Namun jika bagian kedua yang bertulisan 'Diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015' tidak centang hijau dan logo tanda tanya, hal ini tidak perlu dikhawatirkan karena menu pendaftaran masih bisa dilakukan dan TMT bekerja anda akan otomatis terisi jika anda sudah mengisi isian pendaftaran.
Jika sudah masuk ke menu pendaftaran maka akan ada beberapa pilihan menu isian dan upload berkas harap baca dengan seksama menu ini karena ini sangat penting.
  1. Jenjang mapel yang diajukan sesuaikan dengan apa yang anda ampu sekarang misalkan SD
  2. bidang studi PPG yang diajukan misalkan guru SD
  3. Kualifikasi pendidikan jika D4 isi D4 jika S1 maka isi S1 sesuai ijazah yang anda miliki
  4. program studi pendidikan anda juga sesuaikan misalkan PGSD, bahasa Indonesia dan lain-lain
  5. Perguruan tinggi diisi dengan tempat anda menempuh pendidikan terakhir S1 atau D4 ada pilihan universitas yang sudah terdaftar di DIKTI. jika tidak ada maka anda tidak bisa melanjutkan pendaftaran
  6. Unggah scan ijazah asli , ijazah harus anda scan dengan scanner (bukan scanner dari HP) dan hasilnya dalam format gambar JPG, JPEG atau PNG dengan file minimal di atas 100 KB dan maksimal di bawah 1 MB. harap perhatikan scan dengan lengkap lembarannya dan jangan terpotong. anda bisa mengecilkan ukuran gambar secara online di https://compressjpeg.com/
  7. Bagi PNS maka akan ada pilihan upload SK PNS dan CPNS, untuk bagian pertama upload sk PNS dengan ukuran minimal 100 kb dan maksimal 1 MB format JPG, JPEG atau PNG , jika SK anda ada dua lembar bahkan tiga harap gambarnya digabung dalam satu file anda bisa melakukannya online dan gratis di situs https://www.photocollage.com/ , kemudian lakukan hal yang sama dengan SK CPNS anda jika ada lebih dari 1 lembar. harap perhatikan ukuran file nya tidak lebih dan tidak kurang. ada yang menyebutkan jika SK asli tidak ada fotokopinya bisa dilegalisir ke dinas pendidikan (admin belum mencoba, yang dicoba SK asli dan berhasil)
  8. Untuk Guru Yayasan pilihan upload SK GTY dua tahun terakhir yakni tahun 2018, dan tahun 2019
  9. Selesai
akan ada pemberitahuan status penerimaan berkas anda nantinya di akun SIM PKB masing-masing dan harap ingat batas akhir pendaftaran adalah tanggal 23 Oktober dan perbaikan data di DAPODIK tanggal 14 oktober tahun 2019. jika diterima akan ada pemberitahuan diterima dan jika ditolak dengan perbaikan harap baca kembali apa yang harus diperbaiki. namun jika mengikuti langkah-langkah di atas kami rasa akan berhasil.
Demikian lah informasi dari kami tentang pendaftaran PPG Tahun 2019 dalam jabatan melalui SIM PKB semoga bermanfaat dan kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam sajian ini.
Ya Rabbi Shalli 'Ala Sayyidina Muhammad waftah minal khairi kulla mughlaq
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

0 Response to "CARA MENDAFTAR PPG DI SIM PKB TAHUN 2019 LENGKAP SAMPAI DISETUJUI LPMP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel