Panduan Penggunaan Inovasi Pendikar (Penerapan Digitalisasi Kelas Reguler)
BUKU PANDUAN TEKNIS PELAKSANAAN INOVASI “PENDIKAR” (Penerapan Digitalisasi Kelas Reguler) SD NEGERI 2 HIKUN
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
tersusunnya buku panduan teknis inovasi “Pendikar” – Penerapan Digitalisasi
Kelas Reguler di SD Negeri 2 Hikun. Panduan ini diharapkan menjadi acuan
praktis dalam mengimplementasikan transformasi digital di kelas reguler untuk
menciptakan pembelajaran yang aktif, modern, dan inklusif.
DAFTAR ISI 1. Latar Belakang
2. Tujuan Inovasi
3. Sasaran dan Cakupan
4. Landasan Hukum dan Kebijakan
5. Tahapan Pelaksanaan
6. Peran dan Tanggung Jawab
7. Infrastruktur dan Perangkat Digital
8. Strategi Pembelajaran Digital
9. Monitoring dan Evaluasi
10. Penutup
11. Lampiran
1. LATAR BELAKANG
Digitalisasi pendidikan menjadi kebutuhan mutlak di era
revolusi industri 4.0 dan pasca-pandemi. SDN 2 Hikun merespons tantangan ini dengan
menghadirkan inovasi “Pendikar” sebagai solusi untuk meningkatkan mutu
pembelajaran melalui penerapan teknologi digital dalam kelas reguler.
2. TUJUAN INOVASI
·
Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui
integrasi teknologi.
·
Menumbuhkan keterampilan literasi digital bagi
siswa dan guru.
·
Menyediakan lingkungan belajar yang adaptif dan
interaktif.
·
Mendorong kemandirian belajar siswa.
3. SASARAN DAN CAKUPAN
Sasaran: - Seluruh guru kelas dan siswa di SDN 2
Hikun.
Cakupan: - Kelas 1 sampai dengan kelas 6. - Semua
mata pelajaran inti dan pendukung.
4. LANDASAN HUKUM DAN KEBIJAKAN
·
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
·
Permendikbudristek No. 161/M/2021 tentang
Merdeka Belajar.
·
Kurikulum Merdeka yang mendukung pembelajaran
berbasis teknologi.
5. TAHAPAN PELAKSANAAN
1.
Sosialisasi dan Persiapan
o
Rapat internal guru.
o
Pelatihan penggunaan perangkat digital.
2.
Penyediaan Infrastruktur
o
Koneksi internet stabil.
o
Perangkat tablet/laptop per kelas.
3.
Implementasi di Kelas
o
Pembelajaran dengan Google Workspace, YouTube
Edu, Wordwall, Canva, dll.
o
Penggunaan LMS (Google Classroom atau platform
lokal).
4.
Evaluasi Berkala
o
Supervisi kepala sekolah.
o
Refleksi mingguan guru.
6. PERAN DAN TANGGUNG JAWAB
·
Kepala Sekolah: Koordinator utama,
fasilitator pelatihan, penjamin mutu.
·
Guru: Perencana, pelaksana dan evaluator
kegiatan digital di kelas.
·
Siswa: Subjek aktif, kreatif, dan adaptif
terhadap pembelajaran digital.
·
Orang Tua: Pendukung dan motivator
pembelajaran di rumah.
7. INFRASTRUKTUR DAN PERANGKAT DIGITAL
·
Perangkat utama: Laptop guru, proyektor,
speaker, tablet siswa (opsional).
·
Aplikasi: Google Drive, Google Forms,
Canva, Wordwall, Zoom, dan Kahoot.
·
Koneksi: Wifi sekolah dengan akses
terproteksi.
8. STRATEGI PEMBELAJARAN DIGITAL
·
Model Blended Learning: Kombinasi tatap
muka dan daring.
·
Aktivitas Inovatif:
o
Video pembelajaran.
o
Kuis digital interaktif.
o
Penugasan melalui Google Classroom.
o
Evaluasi lewat Google Forms/Kahoot.
9. MONITORING DAN EVALUASI
·
Instrumen:
o
Jurnal harian guru.
o
Hasil belajar siswa.
o
Survey kepuasan siswa dan orang tua.
·
Evaluasi Triwulanan
o
Rapat refleksi bersama guru.
o
Pelaporan ke Dinas Pendidikan.
10. PENUTUP
Inovasi “Pendikar” bukan hanya sekadar transformasi alat,
tetapi juga transformasi budaya belajar di SDN 2 Hikun. Semoga panduan ini
menjadi pijakan kuat untuk membawa sekolah menuju pendidikan masa depan yang
lebih baik dan bermakna.
11. LAMPIRAN
·
Contoh RPP berbasis digital
·
Daftar perangkat dan aplikasi pendukung
·
Jadwal pelatihan guru
·
Format monitoring harian
0 Response to "Panduan Penggunaan Inovasi Pendikar (Penerapan Digitalisasi Kelas Reguler)"
Post a Comment